Visi
bahwa pendidikan kewarganegaraan bertujuan mewujudkan masyarakat demokratis
merupakan reaksi atas kesalahan paradigma lama yang masih menggunakan istilah
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). PPKn sangat mencolok dengan
misi mewujudkan sikap toleransi, tenggang rasa, memelihara persatuan kesatuan,
tidak memaksakan pendapat, menghargai, dan lain-lain yang dirasionalkan demi
kepentingan stabilitas politik untuk mendukung pembangunan nasional.
Misi
dari pendidikan kewarganegaraan dalam lingkup dunia pendidikan di sekolah
dewasa ini dapat disimpulkan dari bagian pendahuluan pada naskah Standar Isi
mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Misi dari Pendidikan Kewarganegaraan
dirangkum Winarno (2007:114-115) sebagai berikut:
Berdasarkan
praktik pendidikan selama ini Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia ternyata tidak hanya
menggambarkan misi sebagai
pendidikan demokrasi. Pendidikan
kewarganegaraan mengembangkan misi, sebagai berikut:
1)
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan kewarganegaraan dalam arti
sesungguhnya yaitu civic education. Berdasarkan hal ini, Pendidikan
Kewarganegaraan bertugas membina dan mengembangkan pengetahuan dan kemampuan
peserta didik berkenaan dengan penerapan, tugas, hak, kewajiban dan tanggung
jawab sebagai warga negara dalam berbagai aspek kehidupan bernegara. Misalnya
pendidikan kewarganegaraan dimunculkan dalam
pelajaran civic (Kurikulum 1957/1962); Pendidikan Kemasyarakatan yang
merupakan Integrasi Sejarah, Ilmu Bumi, dan Kewarganegaraan (Kurikulum 1964);
Pendidikan Kewarganegaraan Negara, yang merupakan perpaduan Ilmu Bumi, Sejarah
Indonesia, dan Civic (Kurikulum 1968/1969) dan PPKn (1994).
2)
Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan nilai dan karakter. Dalam hal ini
Pendidikan Kewarganegaraan bertugas membina dan mengembangkan nilai-nilai
bangsa yang dianggap baik sehingga terbentuk warga negara yang berkarakter baik
bagi bangsa bersangkutan. Contoh: Pendidikan kewarganegaraan dimuatkan dalam pelajaran PMP (1975/1984), Pelajaran PPKn
(kurikulum 1994). Di perguruan tinggi
diberikan mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Filsafat Pancasila.
3)
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan bela negara. Pendidikan kesadaran
bela negara sehingga dapat di andalkan untuk menjaga kelangsungan negara dari
berbagai ancaman. Contoh, diberikan mata kuliah Kewiraan di Perguruan tinggi.
4)
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi (politik) pendidikan kewarganegaraan mengembangkan tugas
menyiapkan peserta didik menjadi warga
negara yang demokratis untuk mendukung
tegaknya demokrasi negara. Dengan pendidikan kewarganegaraan, akan ada
sosialisasi, deseminasi, dan penyebarluasan nilai-nilai demokrasi pada
masyarakat.
Berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti No. 43 / Dikti / Kep /
2006, terdapat visi dan misi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai berikut:
1. Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi
adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan
penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa mementapkan
kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu
realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang
harus memiliki visi intelektual, religiuus, berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan
bangsanya.
2. Misi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan tinggi
adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara
konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan
cinta tanah air da;lam menguasai, menerapkan dan
mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab
dan bermoral.
Selain visi dan misi tersebut di atas pendidikan kewarganegaran mempunyai tujuan umum dan khusus.
Selain visi dan misi tersebut di atas pendidikan kewarganegaran mempunyai tujuan umum dan khusus.
Visi Menurut Wibisono (2006, p.43), visi merupakan
rangkaian kalimat yang menyatakan cita-cita atau impian dari seorang individu,
oraganisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan. Atau dapat
dikatakan bahwa visi merupakan pernyataan ‘want to be’ dari seorang individu,
organisasi atau perusahaan.Visi juga merupakan hal yang sangat krusial bagi
suatu individu, organisasi atau perusahaan untuk menjamin kelestarian dan
kesuksesan jangka panjang.
Dalam visi juga terdapat nilai-nilai, aspirasi serta kebutuhan untuk menjamin suatu indivisu, organisasi atau perusahaan di masa depan seperti yang di ungkapkan oleh Kotler yang dikutip oleh Nawawi (2000:122), visi adalah pernyataan tentang tujuan individu, organisasi atau perusahaan yang diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang ditawarkan kebutuhan yang dapat ditanggulangi, kelompok masyarakat yang di layani, nila-nila yang di peroleh serta aspirasi dan cita-cita masa depan.
Visi yang efektif antara lain harus memiliki karakteristik seperti :
1. Imaginable (dapat di bayangkan).
2. Desirable (menarik).
3. Feasible (dapat dicapai).
4. Focused (jelas).
5. Flexible (aspiratif dan responsive terhadap perubahan lingkungan).
6. Communicable (mudah dipahami).
Visi bagi organisasi atau perusahaan dapat digunakan sebagai :
1. Penyatuan tujuan, arah dan sasaran organisasi atau perusahaan.
2. Dasar untuk pemanfaatan dan alokasi sumber daya serta pengendaliannya.
3. Pembentuk dan pembangun budaya perusahaan.
Misi
Misi sangatlah berbeda dengan visi. Misi adalah proses atau pernyataan yang harus dikerjakan oleh individu, organisasi atau perusahaan dalam usahanya mewujudkan visi. Jadi secara garis besarnya visi dengan misi walaupun sangat berbeda arti namun mempunyai hubungan yang sangatlah erat.Tidak mungkin ada visi apabila misi nya tidak ada.Dan begitu pula dengan misi tidak aka nada kalau visinya tidak ada. Misi juga memberikan arah dan batasan dalam proses pencapaian visi tersebut.
Dalam visi juga terdapat nilai-nilai, aspirasi serta kebutuhan untuk menjamin suatu indivisu, organisasi atau perusahaan di masa depan seperti yang di ungkapkan oleh Kotler yang dikutip oleh Nawawi (2000:122), visi adalah pernyataan tentang tujuan individu, organisasi atau perusahaan yang diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang ditawarkan kebutuhan yang dapat ditanggulangi, kelompok masyarakat yang di layani, nila-nila yang di peroleh serta aspirasi dan cita-cita masa depan.
Visi yang efektif antara lain harus memiliki karakteristik seperti :
1. Imaginable (dapat di bayangkan).
2. Desirable (menarik).
3. Feasible (dapat dicapai).
4. Focused (jelas).
5. Flexible (aspiratif dan responsive terhadap perubahan lingkungan).
6. Communicable (mudah dipahami).
Visi bagi organisasi atau perusahaan dapat digunakan sebagai :
1. Penyatuan tujuan, arah dan sasaran organisasi atau perusahaan.
2. Dasar untuk pemanfaatan dan alokasi sumber daya serta pengendaliannya.
3. Pembentuk dan pembangun budaya perusahaan.
Misi
Misi sangatlah berbeda dengan visi. Misi adalah proses atau pernyataan yang harus dikerjakan oleh individu, organisasi atau perusahaan dalam usahanya mewujudkan visi. Jadi secara garis besarnya visi dengan misi walaupun sangat berbeda arti namun mempunyai hubungan yang sangatlah erat.Tidak mungkin ada visi apabila misi nya tidak ada.Dan begitu pula dengan misi tidak aka nada kalau visinya tidak ada. Misi juga memberikan arah dan batasan dalam proses pencapaian visi tersebut.
Menurut Branson (1999:7) tujuan civic education
adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik
dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, dan nasional. Tujuan
pendidikan kewarganegaraan dalam
Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan
kompetensi sebagai berikut:
a. Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu
kewarganegaraan.
b. Berpartisipasi secara cerdas
dan tanggung jawab,
serta bertindak secara sadara
dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan
karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Tujuan PKn yang dikemukakan oleh
Djahiri (1994/1995:10) adalah sebagai berikut :
a. Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian
Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki kemampuan pengetahuan
dan eterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri
serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
b. Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan
dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam
masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang
mendukung kerakyatan yang
mengutamakan kepentingan bersama
diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah
mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar